Polda Metro Jaya Pastikan Plat Polri yang Dipakai Mobil Koboi Jalanan Palsu

  • Bagikan
Video viral pengemudi mobil plat dinas Polri todong sopir taksi online di Tol Dalam Kota, Tomang, Jakarta Barat. (Dok PojokSatu/Ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan kendaraan berpelat nomor dinas Polri yang dipakai oleh koboi jalanan adalah palsu. Pelat nomor 10011-VII seharusnya dipakai oleh mobil dinas jenis Toyota Kijang.

"Untuk tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan. Di mana, TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003, dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

Pelat nomor tersebut saat ini masih terpasang di kendaraan Kijang tersebut. Masa berlaku pelat dari 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023.

Selain itu, mobil sedan Mazda yang dipakai terlapor juga dipastikan tidak teregistrasi di Biro Logistik Polda Metro Jaya. "Dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," jelas Trunoyudo. 

Sebelumnya, video aksi koboi jalanan kembali terjadi dan viral di media sosial. Seorang pengemudi mobil pelat dinas Polri todong sopir taksi online. Peristiwa ini menimpa seorang sopir taksi online bernama Hendra saat tengah melintas di Jalan Tol Dalam Kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5) malam.

Parahnya lagi, aksi ini dilakukan oleh seseorang yang diketahui menggunakan mobil plat dinas Polri. Peristiwa itu terjadi usai terduga pelaku tak terima disalip oleh Hendra di dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 21.35 WIB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan