Identitas Asli David Yulianto Si Koboi di Tol Tomang Terkuak, Oh Ternyata …

  • Bagikan
David Yulianto resmi tersangka terkait aksi penodongan pistol ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Teka-teki identitas David Yulianto, pelaku koboi jalanan yang menodongkan senjata jenis airsoft gun dan memukul pengemudi online di Tol Tomang, Jakarta Barat akhirnya diungkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut David Yulianto yang memalsukan pelat dinas Polri itu bukanlah anggota Polri, melainkan karyawan swasta.

Akan tetapi dari status yang tertera pada kartu identitasnya, tertulis bahwa pria bertubuh gempal tersebut merupakan seorang pelajar/mahasiswa.

"Tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," ujar Trunoyudo dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo juga membeberkan bahwa David beralamat di Kota Depok, Jawa Barat.

"Alamat (David Yulianto di) Jalan Arco, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, ini tertuang dalam KTP," jelasnya.

Sementara David ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat, di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

David Yulianto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Penyidik menjerat David dengan pasal berlapis. Yakni pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan