Arab Saudi Tambah 8.000 Kuota Haji Indonesia, Ini Jadwal Pemberangkatan Pertama ke Tanah Suci

  • Bagikan
Kuota Haji 2023 Bertambah, Kloter Pertama Terbang ke Arab Saudi 24 Mei. Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menambah kuota haji 2023 untuk Indonesia. Penambahan sebanyak 8.000 kuota ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

"Tambahan kuota mulai Minggu (7/5) terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah," kata Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Senin (8/5).

Kemenag saat ini sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR. Kemenag akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, Yaqut ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, katanya, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," tutur Menag Yaqut.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan