FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ulah David Yulianto menjadi koboi jalanan dengan pamer senjata berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengeluarkan instruksi agar senjata jenis airsoft gun tidak lagi dibawa pulang.
Kapolda menginstruksikan, jika senjata airsoft gun memang hanya diperuntukkan sebagai senjata olahraga, sebaiknya diamankan saja di tempat olahraga tersebut. Pemilik senjata tidak usah membawanya kemana-mana. Apalagi untuk pamer senjata.
"Saran saya, anggota Perbakin ini titipkan (senjata). Begitu mau latihan nanti saya ambil'. Itu salah satunya cara untuk tidak dibawa pulang ke rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Senin (8/5).
Airsoft gun dan senjata lain yang digunakan sebagai alat olahraga itu berada di bawah tanggungjawab Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan). Polda Metro Jaya, Baintelkam dan pihak terkait lainnya tengah membahas aturan terkait senjata tersebut.
“Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," tutur Karyoto.
Hasil diskusi tersebut akan mencari solusi terbaik terkait penggunaan senjata olahraga. Begitu pun dengan pengawasannya.
Dia berharap, jangan karena ulah orang tertentu dan menjadi viral, berdampak pada pengguna senjata olahraga lainnya.
Akibatnya, masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kesantunan dan keramahannya, justru tercederai oleh perilaku orang tertentu.