Dugaan Pelecehan Seksual Pekerja Perempuan di Cikarang, PKS Tunjuk Hidung Kemnaker

  • Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan (Dok: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap para pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat memantik atensi Anggota Komisi IX DPR RI dari Netty Prasetiyani Aher.

Politisi PKS ini mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).

"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).

Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Netty mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.

"Kemnaker RI harus segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja. Apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi. Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," kata Netty.

Menurut Netty, UU TPKS yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.

"UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," tegas Netty.

Terakhir, Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan