Modus Bagi Uang, Seorang Buruh di Makassar Cabuli Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
Seorang Buruh berinisial AN (20) di kota Makassar tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/4/2023) lalu.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Seorang Buruh berinisial AN (20) di kota Makassar tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/4/2023) lalu.

Buruh tersebut melancarkan aksi jahatnya di sebuah rumah kosong di Barukang Utara, Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku saat menjalankan aksinya, menggunakan modus membagikan uang kepada anak-anak di sekitar rumahnya.

Dikatakan Yudi, korban dan pelaku merupakan tetangga rumah. Korban waktu itu juga mendapatkan uang dari pelaku.

Namun, pada saat uang korban sudah habis dibelanjakan, pelaku kemudian kembali menawarkan uang.

"Saat uang habis, korban diajak untuk diberikan atau dibagi uangnya di tempat kosong yang disediakan oleh tersangka," ujar Yudi di Mabes Polres Pelabuhan, Senin (8/5/2023).

Yudi menambahkan, saat korban sudah ikut ke dalam rumah kosong tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya.

"Pada saat di bawah di tempat kosong, korban ditarik secara paksa, kemudian pelaku membuka celana dalam dan melakukan aksi jahatnya," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian alat vital dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban.

"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar atas perbuatan pencabulan tersebut," jelasnya.

Saat ini, berkas perkara tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

"Sampai sekarang kami menunngu hasil visum. Kemudian diserahkan ke kejaksaan untik disidangkan," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan