Murid Habib Rizieq Duga Ada Kaitan Fatwa Kesesatan Al Zaytun dan Komunis di Kasus Penembakan Kantor MUI

  • Bagikan
Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin mengaitkan penembakan kantor MUI Pusat dengan fatwa kesesatan Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Tengah.

Kesesatan pesantren itu karena MUI paling terdepan bersuara lantang ajaran sesatnya pesantren tersebut.

“Ini ada dugaan kuat (penembakan MUI) karena kesesatah Al Zaytun,” kata Novel Bamukmin saat dihubungi pojoksatu.id, Senin (8/5/2023).

Novel juga menilai, penembakan MUI juga merupakan upaya untuk membungkam MUI.

Hal ini karena organisas islam itu adalah ormas yang terdepan dalam membela islam.

“Tindakan yang diduga komunis dan terindikasi ada upaya pembungkaman MUI atas sikapnya (yang tegas),” ujarnya.

Karena itu, murid Habib Rizieq ini meminta kepolisian penyidikan kasus penembakan kantor MUI itu tidak hanya berhenti di motif tersangka, namun penyidik harus menggali siapa aktor di balik semuat itu.

“Polisi harus mengusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya,” ujarnya.

Selain itu, Novel juga menyampaikan, bahwa pihaknya siap memberikan pengawalan terhadap MUI dalam mengusu aktor intelektualnya.

“Kami siap mengawal MUI kerena bentuk teror ini memang sudah terbaca setelah beberapa waktu lalu sempat ada tagar pembubaran MUI,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap istri Mustopa di Lampung.

Hasilnya, terbukti sang suami mempunyai riwayat penyakit jantung dan asma.

Diduga penyakit tersebut juga menjadi penyebab meninggalnya yang sang suami yang bersangkutan.

“Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan. Istrinya juga diperiksa, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Selain itu, tim Densus 88 juga melakukan pendalalaman terhadap pelaku, hasilnya tidak ada bukti yang mengarah bahwa pelaku merupakan jaringan teroris.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” tutup Kombes Hengki. (pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan