FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Isu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) haram kembali mencuat. Kabar itu tersiar di media sosial melalui potongan video.
Kabar itu pun jadi perhatian publik. Salah satu yang turut menanggapi yakni penulis dan wartawan senior Goenawar Muhammad.
“Ada ulama yang menegaskan BPJS yang berlaku sekarang bertentangan dengan hukum agama,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Minggu (7/5/2023).
Penulis Catatan Pinggir di Majalah Tempo ini pun mengatakan, bagaimana nasib orang miskin. Yang selama ini dibantu BPJS.
“Bolehkah si miskin yang terbantu dana BPJS bertanya: benarkah agama begitu kaku dan tak punya hati?” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang menyebut BPJS haram tersebar di media sosial. Yang diungkapkan Ustaz Khalid Basalamah.
“BPJS ini pelanggaran Syariahnya jelas. Tidak dibolehkan teman-teman sekalian,” kata Khalid.
Ia mengatakan, banyak pegawai yang akhirnya diharuskan dipotong gajinya per bulan Rp 60 ribu tidak komplain. Tidak ada keluhan satu tahun, dan dianggap hangus. Menurutnya, itu sebuah kedzaliman.
Lebih lanjut, setiap orang juga cuma membayar Rp60 ribu per bulan. Artinya satu tahun cuma Rp720 ribu saja per tahun.
“Tapi pada saat dia masuk rumah sakit, rawat nginap, Rp30 juta dibayarin semua. Ini haram, ini nggak boleh,” tegasnya.
“Asuransi syariah yang dibolehkan adalah asuransi yang dibolehkan terlepas daripada syariahnya adalah kalau dia dibayar Rp5 juta ya dia mengeluarkan jasa untuk membantu orang itu Rp5 juta. Itu saja,” tandasnya.
(Arya/Fajar)