WNI Terlibat Sindikat ‘Scamming’, Polri Kirim Tim Penyidik dan Pemeriksa ke Filipina

  • Bagikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. ANTARA/Laily Rahmawaty

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengirimkan tim penyidik dan pemeriksa untuk berangkat ke Filipina untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 1.000 pelaku di mana 154 di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan, tim tersebut terdiri atas penyidik Bareskrim, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampanga, Filipina akan diberangkatkan Selasa tanggal 9 Mei," ucap Sandi.

Setelah diberangkatkan, setibanya di Filipina, kata Sandi, Tim Mabes Polri dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Selama bertugas, tim melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) yang mengungkap kasus tersebut.

Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia.

"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya menjelaskan.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut.

Untuk itu, lanjut Sandi, tim juga melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai pimpinan dan perekrut jaringan perdagangan orang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan