Alasan IDI Sulselbar Tolak RUU Kesehatan: Dibahas Terburu-buru dan Jadikan Kemenkes Lembaga Superbodi

  • Bagikan
Ketua IDI Sulselbar, dr Siswanto Wahab

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law dianggap merugikan tenaga kesehatan. Ditolak secara masif.

Lima organisasi profesi (OP) kesehatan serentak menyatakan penolakan. Mereka bahkan menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes atas RUU itu.

Masing-masing Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Berbagai tanggapan muncul dari OP yang menggugat RUU Kesehatan tersebut.

Ketua IDI Sulselbar dr Siswanto Wahab mengungkapkan mereka prihatin atas pembahasan RUU Kesehatan yang terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari OP yang sangat berperan dalam kesehatan.

Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan. "Kita meminta untuk terjadi penolakan untuk RUU Omnibus Law," tekannya, Senin, 8 Mei.

RUU ini tidak menyelesaikan masalah di dunia kesehatan. Pemerintah terkesan melupakan peran dokter. Padahal, saat Covid-19, banyak dokter yang meninggal karena tampil di garda terdepan. Pemerintah tidak punya daya, ada IDI yang mewujudkan.

Saat ini, daftar inventaris masalah (DIM) sudah diserahkan ke Komisi X DPR RI dan mau disahkan. Otomatis, Kemenkes menjadi lembaga superbodi yang mengurus segala-galanya padahal urusannya sudah terlalu banyak.

Tidak mungkin segala urusan kesehatan diatur oleh Kemenkes. Padahal peran OP di sini juga penting, akan tetapi di RUU itu peran OP tidak ada. (mia/zuk)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan