FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ribuan tenaga kesehatan dari profesi dokter, perawat, bidan, hingga mahasiswa kedokteran menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw.
Aksi damai pada Senin (8/5/2023) itu menjadi kali ketiga dokter di Indonesia kembali turun ke jalan, setelah peristiwa kriminalisasi dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani pada 2013, dan kasus dokter di pelayanan primer terkait Undang-Undang Pendidikan Kedokteran di 2015 yang juga memantik reaksi serupa.
Demonstrasi di jantung Ibu Kota Indonesia itu boleh jadi sebagai gelombang terbesar karena melibatkan massa dari lima organisasi profesi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), yang juga berdenyut di berbagai daerah.
Salah satu isu yang santer disuarakan adalah rencana pemerintah mengambil alih wewenang organisasi profesi dalam ekosistem pendidikan kedokteran, sebab Indonesia perlu membuka lebih banyak program pendidikan dokter spesialis.
Saat ini Indonesia dihadapkan dengan permasalahan kekurangan jumlah dan distribusi dokter spesialis yang menyebabkan layanan kesehatan kepada masyarakat hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Salah satu upaya peningkatan jumlah dokter spesialis hingga menjangkau pelosok negeri ditempuh melalui pembukaan program pendidikan berbasis universitas (university-based) atau berbasis kolegium (college-based), seperti tertuang dalam usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah pasal 183 RUU Kesehatan.