FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa tampak santai menghadapi sidang vonis terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).
Dengan mengenakan baju batik corak beragam warna, ia tiba di muka persidangan lebih awal dari hakim.
Teddy langsung duduk di kursi terdakwa tepat di depan meja hakim. Kemudian, Mantan Kapolda Sumatera Barat itu terlihat membuka masker birunya dan terlihat sedikit berbicara dengan jaksa penuntut umum sambil sesekali tersenyum.
Beberapa saat kemudian, jaksa kemudian menunjukkan kursi di belakang penasihat hukum yang disambut Teddy dengan berdiri dan menuju kursi tersebut.
Sesaat setelah duduk, jenderal bintang dua itu menengok ke arah wartawan dan mengacungkan tangan kirinya ke atas sambil mengepalkan jari.
Sebelumnya, agenda terakhir persidangan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahaa akan digelar hari ini, Selasa (9/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan kali ini, hakim akan membacakan vonis terhadap Mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Hal itu diungkapkan Hakim Ketua Jon Sarman Saragaih usai Kuasa Hukum Teddy Minahasa membacakan dupliknya.
"Selanjutnya untuk pembacaan putusan persidangan sekali lagi, yang terakhir pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 jam 9.00 WIB," ujarnya dalam persidangan, Jumat (28/4) lalu.
"Terdakwa tetap berada dalam tahanan," tegas Jon Sarman.
Dalam putusan atau vonisnya tersebut, Jon Sarman akan memutuskan akan mengabulkan tuntutan maksimal dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Teddy Minahasa, yaitu hukuman mati ataupun lebih rendah dari hukuman tersebut.(jawapos)