FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bekerjasama dengan Polisi Filipina, Polri berhasil membongkar aksi kejahatan para pelaku penipuan scamming lintas negara yang telah merugikan banyak orang.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti mengimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang menjadi korban modus penipuan tersebut.
"Jangan gmpang tertipu scamming ya. Ada jaringan Luar Negeri dengan modus sangat canggih, ada jaringan dalam negeri. Kebanyakan pelaku dari Lapas Polri sudah berupaya mengungkap kasus-kasus tersebut. Tinggal kalian saja," ujar Krishna dalam keterangannya (9/5/2023).
Biasanya, dikatakan Krishna, orang-orang yang menjadi korban lantaran termakan bujuk rayu dari pelaku. Untuk itu, lulusan Akpol 1991 itu meminta untuk tetap waspada.
"Waspada jangan mudah terbujuk rayu. Biasanya habis ketipu cari kambing hitam menyalahkan orang lain. Termasuk menyalahkan Polisi-polisi di Polsek yg tidak bisa mengungkap," lanjutnya.
"Padahal kejahatan seperti ini ya lintas negara. Intinya kami sudah mengungkap banyak. Tapi kalian jangan tertipu lagi," sambung dia.
Krisnha juga meminta kepada para Polisi yang mendapatkan laporan dari korban scamming, agar memberikan pelayanan terbaik.
"Untuk rekan-rekan polisi dimanapun berada, kalau ada laporan korban scamming agar ditenangkan korbannya. Diterima dan dilayani dengan baik, jangan berkomentar yang aneh-aneh. Kalau belum mampu ungkap, paling tidak bantu menenangkan hati mereka," tukasnya.
Ditegaskan Krishna, jika tidak ingin menjadi korban modus penipuan tersebut, ada baiknya untuk tidak mudah melakukan transfer yang tanpa kejelasan apapun.
Diceritakan Krisnha, pihaknya bersama Kepolisian Philipina di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga telah membekuk para pelaku scamming.
"Dari hasil pengungkapan Kepolisian disana ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," ucapnya.
Pelakunya, kata Krishna. Merupakan warga negara China, Philipina, dan beberapa negara lain tidak terkecuali Indonesia.
"Pelaku dari WN China, Philipina dan bbrp negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," ungkapnya.
Lanjutnya, di antara ribuan pelaku itu ada 154 orang WNI. 9 di antaranya diperiksa sebagai saksi, 2 sebagai tersangka dengan pelanggaran hukum di negara tersebut.
"Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dengan Kepolisian setempat. Kami juga sedang melakukan komunikasi dengan Bareskrim DitPidum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," kuncinya.
(Muhsin/fajar)