Presiden Jokowi Sampai Turun Tinjau Jalan Rusak, KPK Beri Kabar Kurang Mengenakkan Untuk Gubernur Lampung

  • Bagikan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung. Lembaga antirasuah berencana menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek infrastruktur di Lampung.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei.

Johanis mengungkapkan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.

"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis.

Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.

"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat, 5 Mei. Usai mengunjungi langsung jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan