Sindikat Scamming Internasional Terbongkar, Segini Jumlah Pelakunya, Ada WNI

  • Bagikan
Polri dan polisi Filipina tengah mengusut kasus jaringan scamming. Dari hasil kerja sama itu diketahui bahwa pelaku scamming mencapai seribu orang.

Namun, karena para korban masih harus menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh kepolisian Filipina, proses tersebut akan dilaksanakan di detensi otoritas setempat.

Hingga kemarin, pihak otoritas Filipina belum melaporkan perkembangan signifikan. Jumlah korban pun masih sama, 154 orang.

Disinggung soal rencana kedatangan Polri ke Manila, Nona mengamini. Kedatangan tim khusus itu, kata dia, sedang dikoordinasikan oleh Atase Kepolisian di KBRI Manila.

Menurut dia, nanti tim kepolisian yang dikirim dari Jakarta tersebut akan turut serta melakukan asesmen terhadap 154 WNI yang tersangkut kasus kejahatan siber bermodus penipuan itu.

"Khususnya yang tersangka. Tujuannya, mencari tahu jaringan perekrut yang ada di Indonesia,” tegasnya. (Jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan