FAJAR.CO.ID -- Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua belum juga membebaskan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Kapten Philip Mark Mehrtens. Pihak TNI Polri masih melakukan upaya dialog dan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air.
Hingga saat ini, pencarian terus dilakukan oleh tim Gabungan TNI Polri yang bertugas di Papua. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas meningkatkan status operasi penyelamatan sang pilot menjadi siaga tempur.
Menelisik sejarah, kebrutalan KKB Papua dengan membakar dan menyandera pilot Susi Air mengingatkan pada operasi Kopassus pada tahun 1981 silam. Pasukan Elite TNI Kopassus berhasil membebaskan sandera pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Thailand.
Informasi yang dihimpun, kilas balik pada cerita tahun 1981 peristiwa pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Thailand ini dikenal dengan sebutan "Woyla".
Pesawat DC 9 milik maskapai Garuda Indonesia, dibajak pada tanggal 28 Maret 1981 saat memasuki wilayah udara antara Palembang-Medan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai Komando Jihad.
Pada saat itu, pembajakan pesawat oleh sekelompok orang tersebut diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.
Saat dibajak, pesawat dengan nomor penerbangan GA 206 tersebut membawa sebanyak 48 penumpang dan 5 awak pesawat.
Tuntutan para pembajakan saat itu, mulanya hanya meminta 20 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Koseka 806 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.
Namun, akhirnya sekelompok pembajak tersebut mengajukan tuntutan baru lagi dengan meminta tambahan pembebasan tahanan menjadi 84 orang.