Untuk di wilayah Jawa Timur, Cak Imin menempati posisi teratas dengan 11,5 persen, mengungguli Khofifah Indar Parawansa dengan 5,8 persen, Ridwan Kamil 1,9 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 1,8 persen, Puan Maharani 1,5 persen, dan sejumlah nama lainnya di bawah 1 persen.
"Jadi, memang perhitungan Cak Imin ini, pertama, karena ketua umum partai politik. Kedua, representasi NU," tambah Ahmad.
Sebelumnya, Cak Imin juga sudah bertemu politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla pada Sabtu (6/5) malam dalam rangka melakukan silaturahmi Lebaran 2023. Pertemuan itu digelar di kediaman JK di Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Jakarta Selatan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/fajar)