FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 6.141 guru honorer di Jatim dinyatakan lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Namun, hingga kini mereka tak kunjung diangkat karena keterbatasan kuota.
Tahun ini Pemprov Jatim mengajukan mereka untuk segera diangkat menjadi PPPK. Pengajuan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Berdasar usulan kebutuhan tenaga PPPK tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemprov Jatim, total ada 8.024 formasi yang rencananya diangkat. Mayoritas adalah tenaga guru, yang semuanya diambilkan dari honorer yang lolos seleksi PPPK 2021.
Sementara itu, formasi lain yang diusulkan adalah tenaga kesehatan serta tenaga teknis. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, usulan pengangkatan PPPK tersebut disesuaikan dengan kebijakan yang sudah ditetapkan pusat.
”Serta disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Dia menjelaskan, usulan pengangkatan seluruh guru yang lolos seleksi PPPK 2021 itu didasarkan pada Peraturan Menteri PAN-RB 20/2022 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam regulasi tersebut, rekrutmen PPPK guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021. Dengan urutan eks THK-II, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru, dan guru honorer swasta.
Dia menambahkan, usulan pengangkatan tersebut juga dilakukan untuk memberikan penguatan pada status kepegawaian para guru honorer.