Pernah Bakar Rumah Ibadah, Residivis di Makassar Diberi Hadiah Timah Panas oleh Polisi

  • Bagikan
kriminal

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh di Media Sosial (Medsos) Facebook sebuah akun bernama April Maulana yang mengaku keluarga Jampardi (23), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di kota Makassar tidak terima adiknya diberi hadiah timah panas oleh Polisi.

Pada unggahannya tersebut, April memojokkan anggota Polisi yang melakukan tindakan tegas terukur terhadap Jampardi.

"Deh sadis ini oknum Polisi, menembak di tengah jalan umum," tulis April dalam unggahannya, dikutip fajar.co.id (10/5/2023).

Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada awak media membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang di wilayahnya.

"Ada penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang, kemudian menangkap salah satu orang yang merupakan seorang pelaku daripada Curas," ujar Ngajib, Rabu (10/5/2023) pagi.

Diceritakan Ngajib, pelaku yang diketahui bernama Jampardi tersebut merupakan seorang resedivis dengan beberapa kasus yang berbeda.

"Dari hasil penangkapan, ada enam Laporan Polisi (LP). Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," lanjutnya.

Adapun saat dilakukan penangkapan, Jampardi melakukan perlawanan dan sempat mengancam anggota kepolisian dengan sebilah badik.

"Dan, disaat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur," ucapnya.

Ditegaskan Ngajib, tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Terlebih, pelaku telah beberapa kali membuat warga sekitar resah dengan perbuatannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan