Polisi Ingin Damai Soal Penembakan di Makassar, Keluarga Pikir-pikir

  • Bagikan
Kakak Korban, Jumriani (33)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Didatangi pihak Polsek Panakkukang atas penembakan terhadap adiknya, Jumriani (33) mengaku pikir-pikir untuk berdamai.

Pantauan fajar.co.id di rumah korban di Jalan Adyaksa 7 Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, Kapolsek Panakkukang Kompol Saharuddin dan PJUnya datang berkunjung.

Kedatangan tersebut dengan maksud untuk mendinginkan situasi. Dan, berharap pihak keluarga ingin berdamai atas peristiwa tersebut.

Sebagai bentuk tanggungjawab, Saharuddin menegaskan akan menanggung biaya pengobatan Jampardi alias Jampang (23) selama dirawat di RS Bhayangkara.

Menanggapi hal tersebut, Jumriani mengaku harus pikir-pikir dulu. Terlebih, dirinya teramat sakit hati melihat dengan kepala sendiri adiknya ditembak oknum Polisi.

"Saya belum kompromi dengan keluarga. Saat ini saya masih belum bisa jawab, damai atau tidak," ujar Jumriani saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/5/2023) sore.

Sebagai kakak kandung, Jumriani mengaku sangat keberatan. Untuk itu, dia perlu untuk berdiskusi dengan pihak keluarganya.

"Karena saya sebagai kakak, adikku yang korban saya masih keberatan," lanjutnya.

Tambahnya, saat kejadian adiknya sementara bekerja sebagai Juru Parkir (Jukir) di salah satu Bank yang tak jauh dari rumahnya.

Soal 6 Laporan Polisi (LP) yang dianggap sementara dalam proses di Polsek Panakkukang, Jumriani meminta pihak Kepolisian menunjukkan barang bukti.

Sebab, menurutnya beberapa LP sudah dijalani proses hukumnya oleh Jampang, adiknya.

"Soal 6 LP, itu juga kan butuh barang bukti. Intinya ada 6 LP itu apa yang dilakukan adik saya. Karena saya pikir ada beberapa LP yang sudah kembalikan barangnya," tukasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan