10 Bal Sabu-sabu Gagal Beredar, Empat Tersangka Diamankan

  • Bagikan
Rilis pengungkapan sabu di Pinrang.

FAJAR.CO.ID,SULSEL– Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang, Polda Sulse berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram atau 10 bal.

Operasi pengungkapan kasus itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan.

Sementara, kegiatan press release kasus yang dilakukan oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, di Mapolres Pinrang, Kamis (11/5/2023)

Santiaji mengatakan pengungkapan tersebut adalah kasus terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023.

“Ini yang kali ke dua kita ungkap. Barang bukti sabu-sabu kita amankan seberat setengah kilogram,” terang mantan Kapolres Soppeng itu.

Dia menjelaskan, pengungkapan pertama unit Narkotika Polres Pinrang berlokasi di jalur dua Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang, yang melibatkan dua orang tersangka inisial (HP), dan perempuan (HN) pada tanggal 1 Mei 2023 lalu.

“Yang pertama itu barang bukti 1 ball sabu-sabu. Tersangka sebelumnya menyembunyikan barang bukti di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan di Pinrang,” katanya.

Seementara yang kedua berlokasi dijalan Lingkar Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Pinrang.

“Ini yang ke dua melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti berjumlah 10 sachet besar atau 10 bal dengan berat bruto 501 gram setara dengan setengah kilogram,” jelas perwira berpangkat dua melati itu.

Tersangka, kata dia, merupakan bandar dan kurir yang selama ini diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Para pelaku kata Santiaji dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan SULSEL.POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari SULSEL.POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan