Butuh 1,3 Juta Guru ASN hingga 2024, Satriwan Salim Merasa Aneh Pengangkatan PPPK Saja Berlarut-larut

  • Bagikan
Ilustrasi guru honorer saat menyampaikan aspirasi. (Dok. JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Koordinator nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi darurat pendidik atau guru.

Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024. Anehnya, kata Satriawan Salim, pemerintah malah merekrut ASN berstatus kontrak bernama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, bukan PNS.

Satriwan menegaskan PPPK solusi kekurangan guru jangka pendek. Seharusnya pemerintah merekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang. Dia menilai alasan pemerintah tidak merekrut guru PNS lagi karena anggaran jumbo, sangat aneh.

Sebab, anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya. "Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 574,9 triliun," ujarnya, Rabu (11/5).

Dia menegaskan negara mengalami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar yang mencapai Rp 612 triliun, tetapi pemerintah masih enggan merekrut guru PNS. Hal ini menujukkan sebuah ambivalensi dalam bersikap.

Lebih lanjut Satriwan menilai, rekrutmen guru ASN PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah sebaliknya menyisakan persoalan berlarut-larut.

Seleksi PPPK guru sejak 2021 menyisakan ragam persoalan, antara lain, pertama, masih ada 62.645 guru prioritas satu (P1) yang belum dapat formasi. Kedua, sebanyak 3.043 guru P1 yang penempatannya dibatalkan sepihak oleh Kemendikbudristek.

Ketiga, janji mendikbudristek dan menPAN-RB akan mengangkat 1 juta guru baru terealisasi 550 ribu PPPK. Keempat guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan, bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru guru PPPK di Papua.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan