Menurut dia, keputusan itu bakal menjadi kebijakan yang memenangkan kedua kepentingan negara.
“Mau kalau proyek di kita. Ini kan brengsek Singapura dipikir kita bodoh. Tender perusahaan-perusahaan kita. Emang gua pikirin,” ketus Luhut.
Sebelumnya, Luhut juga pernah menyebut Singapura meminta Indonesia mengekspor listrik dari PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) ke Singapura.
Akan tetapi Luhut juga menolak permintaan Singapura itu.
“Mereka (Singapura) ingin ada ekspor solar panel dari Indonesia listriknya, dan Singapura. Tapi kita nggak mau begitu, maunya harus end to end,”
Dia menyatakan, Indonesia akan mengekspor listrik ke Singapura bila rantai pasok PLTS atau industri solar panel telah dibangun terlebih dahulu di Indonesia.
“Kita harus bangun solar panel di sini, industrinya, kemudian baterainya, dan seterusnya. Baru kita ekspor ke Singapura, jadi win-win,” ungkap Luhut.
Sebagai tindak lanjut, sederet perusahaan energi Indonesia sepakat menandatangani nota kesepahaman atau MoU pengembangan energi baru terbarukan (EBT), dan rantai pasok panel surya atau Solar Photovoltaic (PV) dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (SPEB) di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini juga melibatkan sejumlah perusahaan manufaktur PV dan baterai (Original Equipment Manufacturer/OEM).
Adapun perusahaan energi Indonesia yang meneken MoU tersebut antara lain PT Adaro Clean Energy Indonesia (Adaro Green), PT Medco Power Indonesia (Medco Power), dan PT Energi Baru TBS (Energi Baru).
Ketiga perusahaan Indonesia itu juga menandatangani MoU dengan manufaktur PV dan baterai (OEM) dari dalam dan luar negeri.