FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Lampu strobo dan pelat dinas Polri masih digunakan untuk mendapatkan keistimewaan menerobos kemacetan di jalan. Seperti yang terekam dari video yang diunggah di media sosial Instagram.
Pemilik akun Instagram @lensa_berita_jakarta mengunggah video yang memperlihatkan mobil Fortuner menggunakan lampu strobo dan pelat kendaraan dinas Polri. Warganet pun menyebut pengendara yang memakai strobo dan pelat dinas Polri itu sebagai polisi gadungan.
Video tersebut juga dilengkapi narasi "Seorang diduga polisi gadungan diamankan di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat,"
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta membantah sosok tersebut bukanlah polisi gadungan.
Kompol Purwanta menjelaskan, saat itu polisi melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memakai strobo dan pelat nomor dinas Polri palsu pada kendaraannya.
Penertiban tersebut menindaklanjuti adanya kasus David Yulianto (32) yang memakai pelat dinas Polri palsu pada mobil sedan Mazdanya.
Kemudian, polisi mendapati mobil itu memakai strobo. Polisi kemudian memberentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, benar saja kalau pelat dinas Polri itu juga palsu.
"Itu bukan polisi gadungan," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
"Akhirnya saya dan anak buah melakukan operasi di jalan. Salah satunya yang menggunakan mobil dinas kemarin kami berhentikan yang strobo. Tapi, dia nomornya (pelat dinas Polri yang dipakai, red) bawa nomor preman (palsu, red) juga sih," sambungnya.