FAJAR.CO.ID, PANGANDARAN— Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan, akan menindak tegas oknum yang berani melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru. Hal itu membuat guru tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran.
”Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan,” kata Bupati Pangandaran seperti dilansir dari Antara.
Dia menuturkan, sudah mendapatkan laporan dari ajudan tentang adanya seorang guru ASN Husein Ali Rafsanjani yang melaporkan tentang pungli untuk kegiatan mengikuti latihan dasar bagi CPNS di Kota Bandung.
Guru ASN itu, sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN guru karena merasa diintimidasi pihak tertentu tentang laporan kasus pungli tersebut.
”Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, dispendik, apa sebetulnya yang terjadi,” kata Bupati Jeje Wiradinata.
Dia menyampaikan sudah menghubungi guru ASN tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli dari sudut pandangnya. Selanjutnya, akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.
Secara resmi, lanjut dia, Husein diminta untuk hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan, Kamis (11/5) untuk mengklarifikasi persoalan dari awal sampai akhir. Itu agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.
”Hari Kamis (11/5) ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein,” papar Jeje Wiradinata.