Minggu Depan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Kembali Dipanggil KPK, Ini Fokus Pemeriksaannya

  • Bagikan
Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK (Fedrik Tarigan-Jawapos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana akan kembali dipanggil Tim Direktorat LHKPN pekan depan. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami harta kekayaan seluruhnya milik Reihana.

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi, karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya 5 tahun jumlahnya nggak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa,9 Mei.

Pahala menyebut, harta yang dilaporkan Reihana ke dalam LHKPN jumlahnya sangat kecil senilai Rp 2,7 miliar. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Reihana memiliki sejumlah barang-barang mewah.

Karena itu, tim Direktorat LHKPN akan kembali mendalami asal usul dan total harta kekayaan Reihana. Pahala menyebut, seharusnya harta yang disampaikan Reihana ke dalam LHKPN tidak berjumlah Rp 2,7 miliar.

"Selama 14 tahun jadi kepala dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar, yang benar-benar aja kan, kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu," cetus Pahala.

Kadinkes Lampung Reihana sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Mei. Usai menjalani pemeriksaan, Reihana enggan menjelaskan terkait materi klarifikasi harta kekayaan oleh tim Direktorat LHKPN. "Silakan ditanya ke KPK. Enggak, diklarifikasi saja ya," ucap Reihana.

Reihana yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK itu juga enggan menjalaskan terkait asal-usuk harta kekayaannya, meski dicecar oleh awak media. Ia memilih untuk pergi meninggalkan cecaran awak media. "Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya," tegas Reihana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan