Archi Bella dilaporkan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, selaku paman-nya. Laporan awalnya di Polda Metro Jaya, kemudian diambil alih Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut, karena sang keponakan kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya selaku Wamenkumham.
Sebelum ditahan, Archi Bella memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka sekitar pukul 10.00 WIB didampingi penasihat hukumnya.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi sebelum diperiksa. (antara/fajar)