FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Netizen mulai penasaran dengan sosok Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani usai pengakuan Husein Ali Rafsanjani jadi korban pungutan liar (pungli) saat mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Terlebih pernyataan Dani tentang Husein yang disebut tidak layak menjadi PNS karena kejiwaannya. Sosoknya semakin disorot ketika Husein membeberkan sejumlah bukti untuk memperkuat pernyataannya.
Husein mengaku mendapat intimidasi setelah dirinya melaporkan pungli yang diterimanya 2020 lalu. Ironisnya dia juga menerima kecaman karena laporannya. Pihak setempat menyebut semua SK satu Kabupaten saat itu tidak akan dikeluarkan sebelum laporannya diturunkan.
"Dibilang digrup Kabupaten itu kalau misalnya nggak nurunin laporan, SK satu Kabupaten tidak akan turun, semua nyerang saya. Semua nyerang karena mereka nggak tahu masalahnya, mereka cuma tahu Husein harus nurunin laporan. Akhirnya jadi beban saya nurunin lah," ungkap Husein dalam Instagram dikutip Kamis (11/5/2023).
Terkait pernyataan Dani soal kejiwaan Husein, netizen kemudian mulai mengecam pernyataan tersebut dan mulai menggali informasi terkait Dani. Salah-satunya perihal kekayaan yang dimiliki oleh Dani.
Dilansir dari dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terlapir 25 Januari 2023, jumlah kekayaan Dani ini mencapai Rp 5.109.089.430.
Dia tercatat memiliki 25 tanah dan bangunan senilai Rp 4.774.400.00. Adapun kendaraan yang dimilikinya berupa satu unit mobil dan 4 unit motor bernilai Rp 218.000.000.