FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pendaftaran Bacaleg di KPU akan ditutup pada 14 Mei mendatang.
Namun, hingga hari ke-12 pendaftaran dibuka, baru empat partai politik yang telah mendaftarkan DCS Bacalegnya.
Masing-masing PKS 8 Mei, PPP 10 Mei, PDIP dan NasDem 11 Mei. Artinya, 14 parpol akan menyerbu kantor KPU di hari-hari terakhir. Pasalnya, ada 18 partai nasional yang menjadi peserta pemilu.
Pengamat Politik, Muhammad Asratillah menilai, deal-deal nomor urut caleg bukan lagi rahasia umum. Ini, kata dia, kerap terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya.
Aneh memang karena sampai hari ini para Bacaleg saling berebut nomor urut di daftar caleg. Bahkan saya mendapatkan informasi dari beberapa sumber.
"Ada beberapa oknum di parpol yang memberikan tarif tertentu bagi siapa saja pendaftar caleg yang ingin mendapatkan nomor urut 'cantik', 1,2 dan 3," kata Asratillah.
Padahal, menurut Direktur Profetik Institute ini, jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum terbaru, yakni PKPU Nomor 10 tahun 2023 bahwa sistem pemilihan yang akan digunakan adalah open list atau sistem proporsional terbuka.
"Artinya, yang berhak menduduki kursi anggota dewan adalah caleg yang mendapatkan suara terbanyak," tuturnya.
Dengan kata lain, nomor urut tidaklah memengaruhi peluang keterpilihan seorang caleg. Bahkan, kalau kita merujuk kepada hasil Pemilu 2019, cukup banyak caleg yang terpilih adalah yang memiliki nomor urut 'buntut', yakni nomor urut terbawah pada daftar caleg.
"Ini menunjukkan bahwa pemilih juga sudah cukup cerdas dan memiliki wawasan yang cukup mengenai sistem pemilihan kita," ucapnya.