Dosen Diduga Melakukan Ujaran Kebencian dengan Melecehkan NU di Medsos, Rektor UIN Datokarama Palu Segera Beri Sanksi

  • Bagikan
Kader Banser Ansor Sulteng Kamaruddin yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Datokarama Palu. (ANTARA/HO-Dok Kamaruddin)

FAJAR.CO.ID, PALU -- Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, segera memberikan sanksi kepada salah satu dosennya yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial twitter.

"Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggungjawabannya," ucap Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Jumat.

Pernyataan rektor seiring dengan adanya salah satu dosen inisial DF yang mengomentari postingan di media sosial twitter, dengan komentar yang mengandung "ujaran kebencian".

Salah seorang pengguna twitter memposting berita berjudul "Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David".

DF kemudian merespons postingan ini dengan komentar "pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k****|??? Halu!!".

DF juga mengomentari postingan salah satu akun dengan komentar "penjaga ge le ja". Padahal akun tersebut hanya memposting foto seseorang yang mengenakan seragam Banser.

Di twitter, DF juga mengomentari postingan akun lainnya, dengan komentar "Sunan kalibokep". Padahal akun lainnya itu hanya memposting berita berjudul "Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga".

Atas hal ini, Rektor memastikan akan memberikan sanksi kepada DF karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

"Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan