Kuota Haji Jatim Bertambah 1.272 Orang, Khofifah Indar Parawansa Optimis Capai Target

  • Bagikan
Ilustrasi-- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa salah satu figur yang disebut-sebut layak jadi cawapres di pilpres 2024. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji. Kuota haji untuk masing-masing provinsi juga bertambah termasuk Jawa Timur.

Berdasar SK Dirjen PHU No. 181 Tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei pukul 15.00 WIB. Jamaah haji reguler cadangan ditambah 15 persen dari kuota awal masing-masing provinsi.

Khofifah menyebutkan berdasar, Jawa Timur diperkirakan memperoleh penambahan 1.272 dari 8.000 kuota tambahan yang ditetapkan Kemenag RI sambil menunggu surat resmi dari pusat. ”Alhamdulillah, tambahan kuota tersebut, bisa mengurangi antrean haji yang cukup panjang," kata Khofifah, Jumat (12/5).

Gubernur mengatakan, kuota awal untuk Jawa Timur 35.152 jamaah. Setelah ada penambahan, kuota haji Jawa Timur menjadi 36.424 jamaah. ”Tambahan tahun ini, memotong masa antrean haji Jawa Timur,” tutur Khofifah.

Terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji, Khofifah mengakui ada masalah pada sistem perbankan. Semula ditetapkan 5 Mei. Dia mengajak para calon jamaah haji asal Jatim memanfaatkan batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

”Ada kesempatan bagi calon jamaah haji untuk melunasi sehingga kuota insya Allah akan mencapai target,” kata Khofifah.

Ketua umum PP Muslimat NU itu mengungkapkan, dari kuota semula sebelum penambahan, sekitar 82 persen calon jamaah haji asal Jatim telah melakukan pelunasan. Setelah ada penambahan kuota, persentase calon jamaah haji Jawa Timur yang telah melakukan pelunasan akan berubah.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan