Perkembangan Terbaru Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Ungkap 300 Surat

  • Bagikan
Menko Polhukam, Mahfud MD

FAJAR.CO.ID — Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada 300 surat dari hasil klasifikasi data.

Mahfud mengungkapkan, Satgas TPPU sudah rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah dalam tahap klasifikasi data.

"Kemarin sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK. Yaitu 300 surat," ucap Mahfud MD kepada awak media di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. 

Mahfud melanjutkan, dari 300 surat tersebut, sudah ada beberapa surat yang selesai. Ada juga beberapa surat yang perlu ditindaklanjuti oleh tim Satgas TPPU.

"Tindaklanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai, ada yang ke Dirjen Pajak, dan ada yang ke KPK. Itu semua sekarang sudah sampai tahap klasifikasi seperti itu," tandasnya.

Dalam mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu berbagai upaya akan dilakukan pemerintah melalui Menko Polhukam.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Mahfud MD membentuk Satgas bongkar transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Bersama Sri Mulyani akan kembali gelar pertemuan dengan DPR RI.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan jika pihaknya siap membentuk tim gabungan atau satgas dalam membongkar kecurigaan atas transaksi senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Adapun anggota dari Satgas tersebut akan terdiri berbagai pihak baik dari Kementerian dan lembaga terkait.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan