Transaksi BBM Program Subsidi Tepat Sasaran, Ini Aturan Baru dari Pertamina

  • Bagikan
SPBU Pertamina. Foto: Ricardo/jpnn.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa bagian barat memberikan aturan baru bagi transaksi BBM program subsidi tepat sasaran. Pjs Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menyatakan pihaknya telah mengimplementasikan penyaluran BBM subsidi dengan skema full registran pada Kamis (11/5) sebagai langkah awal menuju skema full QR.

Menurutnya, skema full registran tersebut diterapkan di Banten dan Jawa Barat, kecuali Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, karena akan bersamaan dengan DKI Jakarta.

Skema full registran dilakukan setelah uji coba full cycle subsidi tepat dilaksanakan. Di DKI Jakarta dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai 8 Juni 2023. "Skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan," kata Joevan.

kema full registran adalah kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukkan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

"Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," ujar Joevan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan