FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta perusahaan memecat oknum atasan nakal berinisial B yang menjadi terduga pelaku ajakan kencan kepada karyawati dengan modus syarat perpanjangan kontrak kerja.
”Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelepon Kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan korban,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor seperti dilansir dari Antara setelah menginspeksi PT Kao Indonesia terkait kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawati jika kontrak kerja ingin diperpanjang.
Dia menjelaskan, kapolres berjanji menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban, dan lain-lain termasuk yang dilaporkan.
Korban kasus staycation AD, 24, merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, B, diketahui menjabat manajer PT Ikeda.
Afriansyah memuji langkah perusahaan agar sang manajer nakal diberhentikan. Namun, dia menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu bisa sampai terjadi.
Afriansyah Noor juga meminta perusahaan memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dugaan kasus itu. Hal itu disampaikan karena sejak kasus tersebut terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.
Kendati korban berasal dari perusahaan penyalur kerja, tenaga korban digunakan di perusahaan yang memproduksi produk kecantikan itu.