Minibus Terjun Masuk Kanal, Polisi Sebut Pengendara Langgar Marka Jalan

  • Bagikan
Kondisi minibus yang terjun ke kanal.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Kepolisian membeberkan fakta terbaru terkait Minibus yang terjun ke kanal Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (13/5/2023).

Kapolsek Bontoala, Kompol Arifuddin menyebut, pengendara Minibus tersebut melanggar marka jalan yang hanya bisa dilalui satu mobil itu.

"Ini kan jalan satu arah, kemungkinan pengendara melanggar marka jalan," ujar Arifuddin kepada fajar.co.id di lokasi.

Dikatakan Arifuddin, pihaknya juga atas bantuan mobil derek milik salah seorang warga telah mengevakuasi mobil tersebut.

Pantauan lokasi, butuh waktu kurang lebih dua jam untuk mengangkat minibus itu dari dalam kanal.

"Kami akan melakukan evakuasi dan kami serahkan ke unit laka," lanjutnya.

Dikatakan Arifuddin, minibus tersebut bergerak dari arah Tinumbu ke arah Tinumbu Dalam.

"(Pengemudi) hendak menemui temannya di Tinumbu Dalam," tukas Arifuddin.

Sebelumnya diberitakan, warga jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala digegerkan dengan adanya mobil minibus yang terjun bebas ke dalam kanal, pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Pengemudi minibus bernama Asrial (22) saat ditemui fajar.co.id di lokasi mengatakan, dirinya lepas kendali saat mobil yang dikendarainya jatuh ke kanal.

"Saya mundur ke belakang, ada motor dari samping kiri melambung. Jadi saya kaget, saya mau injak rem, kenapa saya injak gas terpaksa saya jatuh turun," ujar Asrial.

Asrial mengaku, tidak mengetahui dirinya melawan arah. Sehingga, saat muncul kendaraan dari arah berlawanan, dia diharuskan mundur.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan