Pendaftaran Bacaleg Hanura Belum Memenuhi Syarat di KPU, Amsal Sampetondok Salahkan Listrik yang Padam

  • Bagikan
Hanura di KPU Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Hanura Sulsel melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Sabtu siang, (13/5/2023). Proses pendaftaran itu berlangsung cukup alot.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Selatan Kolonel (Purn) Amsal Sampetondok menyampaikan, kendalanya hanyalah karena pas akan memasukkan data yang terakhir, tiba-tiba listrik padam.

Di sisi lain, jadwal pendaftaran Hanura di KPU Sulsel pukul 13.30 WITA sehingga harus mengejar waktu.

Dia memastikan, kendala itu akan langsung teraratasi.

“Tadi tiba-tiba mati lampu. Namun akan selesai dalam beberapa menit. Coba jam 3 pendaftaran, mungkin bisa selesai,” kata Amsal.

Ada dua daerah pemilihan (dapil) kata dia yang bermasalah yakni dapil 6 dan 7.

Lebih lanjut kata dia, ada 85 DCS bacaleg yang didaftarkan. Rinciannya 70 persen pendatang baru. Selebihnya merupakan kader lama. Termasuk kuota perempuan terpenuhi.

“Dapil 6 dan dapil 7 bermasalah. Terlambat tadi karena tiba-tiba mati lampu. Kuota perempuan terpenuhi semua,” tandasnya.

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel Andarias Duma menyampaikan, Partai Hanura harus melakukan perbaikan.

“Partai Hanura akan kembali memperbaiki berkas yang diserahkan hari ini,” tutur Andarias Duma.

Dia mengingatkan kepada Parpol untuk mematuhi PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Makanya saya katakan kita harus konsisten dan patuhi aturan PKPU. Olehnya itu kami menyampaikan terimakasih untuk partai Hanura,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan