Tega! Seorang Pria di Makassar Hamili Adik Sendiri, Isi Kandungan Sudah Dua Bulan

  • Bagikan
ilustrasi kekerasan seksual

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sungguh bejat, seorang pria di kota Makassar berinisial MJ tega melakukan pencabulan terhadap adiknya sendiri hingga hamil.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan, kejadian tersebut bermula sejak 2016 lalu hingga 2023 di kediamannya di Jalan Banta-bantaeng, kecamatan Rappocini.

"Pelaku mencabuli korban layaknya suami istri. Korban merupakan saudara kandung dari pelaku, dicabuli sejak 2016 sampai bulan Februari 2023," ujar Ridwan, Sabtu (13/5/2023) malam.

Akibatnya, korban mengandung anak dari pelaku. Saat ini dikatakan Ridwan, usia kandungan korban telah memasuki dua bulan lebih.

"(Hubungan terlarang itu) mengakibatkan korban mengandung anak dari pelaku, dengan usia kandungan dua bulan lebih," tandasnya.

Diceritakan Ridwan, kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban ketika bercerita menyangkut korban yang terlihat aneh.

"Pelapor memanggil korban dan bertanya dan korban berterus-terang kepada orangtuanya, dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya," ucap Ridwan.

Untuk diketahui, MJ saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dimintai keterangan lebih lanjut. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan