FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Siapa tokoh dan figur yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Salah satu yang menarik dan jadi perhatian adalah tokoh yang pernah menjadi kader di partai lain, yang kemudian masuk daftar bacaleg partai tertentu yang disetorkan ke KPU. Salah satunya adalah Eva Kusuma Sundari.
Eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari masuk dalam daftar 580 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diserahkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan bahwa Eva tertarik merapat ke partai yang dipimpin Surya Paloh itu karena parpol ini memperjuangkan aturan terkait kekerasan seksual hingga kesejahteraan ibu dan anak.
Willy menjelaskan bahwa Partai NasDem Willy punya lima isu krusial yang diperjuangkan di DPR RI, yakni soal kekerasan seksual, perlindungan pekerja rumah tangga, pendidikan kedokteran, kesejahteraan ibu dan anak, dan masyarakat hukum adat.
"Mbak Eva bergabung dengan NasDem karena beliau tahu yang berjuang hand in hand untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) itu, ya, NasDem," kata Willy dalam keterangan persnya, Minggu (14/5).
Wakil ketua Badan Legislasi DPR RI itu mengeklaim eks anak buah Megawati Soekarnoputri itu tahu persis bahwa perjuangan Partai NasDem mengesahkan aturan soal perlindungan pekerja rumah tangga sejalan dengan semangat Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno.