Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Guru yang Anaknya Terjerat Narkoba, Kejati Sumut Merespons Begini

  • Bagikan
Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. (Munawar/Antara)

FAJAR.CO.ID, BATUBARA -- Aksi pemerasan terhadap warga yang bermasalah dengan hukum tampaknya masih menjadi problem hukum di negeri ini. Salah satu buktinya, masih ada warga yang mengadu diperas oknum aparat karena keluarganya berproses hukum.

Seorang oknum jaksa berinisial EK dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, diduga melakukan pemerasan terhadap S, selaku guru sekolah dasar (SD) yang anaknya terlibat kasus narkotika di Polres Batubara.

Menanggapi adanya hal ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengatakan tengah mengusut adanya dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh aparaturnya.

"Kejati Sumut langsung merespon cepat kejadian ini. kami melakukan klarifikasi langsung terhadap oknum jaksa, dan juga pihak-pihak terkait, " kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan dalam keterangannya di Medan, dikutip dari Antara Minggu (14/5).

Ia mengatakan, oknum jaksa tersebut untuk sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara, tapi di SP-kan ke kantor Kejati Sumut untuk proses klarifikasi.

Informasi yang diperoleh dari Kejari Batubara bahwa berkas perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas.

"Berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa yang diviralkan tersebut, bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka S, tapi selalu menolak dan tidak pernah ada meminta apa pun. Jaksa itu pun membantah pernah meminta sesuatu," ujarnya.

Hanya saja, S yang merupakan ibu tersangka MRR yang dalam perkara narkotika ini tetap ingin bertemu dengan jaksa peneliti berkas itu, padahal jaksa bersangkutan hendak berangkat ke persidangan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan