Dokter Gigi Digerebek Usai Gugurkan Kandungan Satu Pasien, Ternyata Buka Praktik Aborsi 1.338 Wanita di Bali

  • Bagikan
Ilustrasi. Dokter gigi tetapi menjalankan praktik aborsi terhadap 1.338 wanita di Bali

FAJAR.CO.ID, DENPASAR — Oknum dokter gigi di Kabupaten Badung, Bali justru membuka praktik aborsi. Dokter Gigi bernama I Ketut Ari Wiantara sudah melakukan praktik menggugurkan kandungan atau aborsi terhadap 1.338 wanita di Bali.

Tempat praktik dokter gigi yang justru menjalankan praktik aborsi itu diketahui beralamat di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pihak kepolisian membongkar kasus aborsi terhadap 1.338 wanita di Bali berdasarkan laporan masyarakat. Praktik aborsi terhadap 1.338 wanita di Bali dilakukan oleh dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara di wilayah Badung.

Praktik aborsi dokter gigi berusia 53 tahun terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter tetapi melakukan praktik aborsi, Senin (8/5) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian dengan pihak terkait langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku.

Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan dokter gigi yang menjalankan praktik aborsi sudah ditetapkan tersangka.

“Ketika penggerebekan lokasi kami mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien,” papar AKBP Ranefli Dian.

“Saat ini juga sudah kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan browsing di internet atas nama Dokter Gigi tersebut.

Saat melakukan browsing, pihak kepolisian menemukan alamat I Ketut Ari Wiantara Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang merupakan tempat praktik pelaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan