FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rosario de Marshall atau dikenal Hercules mengaku akan pasang badan dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani KPK tersebut.
Hal itu disampaikan Hercules usai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA, di Pengadilan Tipikor Bandung, di Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 15 Mei 2023.
Persidangan menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dadan merupakan mantan Komisaris WIKA Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.
Usai persidangan selesai, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," katanya.
Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Mantan preman Tanah Abang ini disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka.
Namun, Hercules menegaskan uang tersebut murni pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung. Apalagi jika dikaitkan dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Terkait dengan uang Rp 3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi (Hasan). Tidak ada sogok-sogok mulut atau sogok pantat. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," tegasnya.