Kapolda Papua Ungkap Pendarahan 4 Pekerja Tower yang Disandera KKB di Distrik Okbab

  • Bagikan
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. (Foto dok Facebook KKB Papua)

FAJAR.CO.ID, PAPUA — Empat pekerja tower BTS yang menjadi sandera Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua telah dibebaskan. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkap kondisi korban penyanderaan KKB Papua.

Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja proyek BTS Tower Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan 4 sandera KKB Papua sudah bebas dan kini bersama masyarakat.

Korban juga sedang menjalani penanganan kesehatan di Puskesmas akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut.

“Pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini Kepala Distrik sudah bisa sampai di kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ujar Fakhiri, Senin (15/5/2023).

Fakhiri menuturkan, melalui Kepala Distrik nantinya dapat terbangun komunikasi dengan pelaku penganiayaan terhadap tiga orang korban yang merupakan pendatang.

“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli Papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang pekerja proyek Tower BTS Telkomsel disandera Kelompok KriMinal Bersenjata (KKB) dan meminta tebusan senilai Rp 500 juta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan