Pendaftaran Bacaleg Perindo Diwarnai Isu Jual Beli Nomor Urut, Segini Jumlahnya

  • Bagikan
Pendaftaran Bacaleg Perindo

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Partai Perindo resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar Jl. Perumnas Raya, Manggala, Makassar, Minggu (14/5/2023) pukul 16.00 Wita.

Perindo mendaftarkan 50 nama bacaleg untuk 5 dapil yang siap bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun, sayangnya dalam proses pendaftaran tersebut diwarnai isu jual beli nomor urut caleg. Menurut salah-satu pengurus partai Perindo, caleg di Perindo perlu membayarkan sejumlah uang untuk memperebutkan nomor urut caleg.

Menurut salah-satu pengurus, terdapat indikasi di partai Perindo terkait jual beli nomor urut. Dia menuturkan bahwa terdapat harga yang ditetapkan oleh beberapa orang dalam partai.

Nomor urut 1 diharuskan membayar Rp25 juta. Nomor urut 2 membayar Rp15 juta. Sedangkan, nomor urut ketiga membayar Rp.10 juta.

"Jadi terkait daripada nomor urut ini, masih belum wajib kan masih ada pergeseran masih DCS, DCT lah yang final. Tapi, sinkronisasi saat ini tidak terbuka kepada kader-kader yang mana posisi anda, nomor urut berala, kecuali yang sudah membayar itu kemungkinan dikasih nomor urut satu. Nomor 1, Rp.15 juta, nomor 2, Rp.15 juta, nomor 3 Rp.10 juta. Itu di Makassar saja, kalau di kabupaten lain," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut, apakah Bappilu tidak mengetahui hal ini. Dirinya menjawab jika Bapoilu tidak tahu hal ini dan hanya diketahui oleh DPD, Sekretaris dan Bendahara partai.

"Dibentuk sebuah badan pemenangan pemilu tapi Ketua Bappilu juga tidak tahu ramuan antara DPD, Sekretaris dan Bendahara," imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan