Zulkifli Hasan Sepakati Kontrak Dagang Senilai Rp12,88 Triliun dengan Mesir

  • Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, KAIRO -- Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir, Ahmed Samir Saleh di Kairo, Mesir, Senin (15/5). Dalam pertemuan itu disepakati penandatanganan Join Trade Commitee (JTC), mencapai kontrak dagang senilai Rp 12,88 triliun.

Pejabat yang biasa disapa Zulhas itu mengatakan, kesepakatan perdagangan atau total transaksi bisnis dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir mencakup sejumlah hal. Seperti Apical 300.000MT RBD Palm Oil senilai USD 330.000.000 dan Wilmar 480.000MT RBD Palm Oil senilai USD 528.000.000. Sedangkan imbal dagang yakni mencakup PT PPI berupa kurma, anggur dan delima senilai USD 505.000 dan kontrak dagang On the Spot senilai USD 580.000. ’’Total USD 859.085.000. Equivalen Rp 12,88 triliun,” kata Zulhas.

Zulhas bersama Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan Komite Perdagangan Bersama atau JTC. JTC Indonesia–Mesir merupakan forum bilateral antara Indonesia dan Mesir yang bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.

’’Selain penandatanganan MoU JTC, kedua Menteri juga melakukan pertemuan bilateral untuk membahas beberapa isu peningkatan hubungan perdagangan kedua negara, antara lain kemungkinan dimulainya pembahasan Indonesia-Mesir Preferential Trade Agreement (Indonesia-Mesir PTA),” tegasnya.

Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan, JTC dibentuk berdasarkan Pernyataan Bersama (Leaders’ Joint Statement) Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi saat kunjungan ke Jakarta pada 4 September 2015.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan