Jika pemilu 2019 nomor urut calon DPD RI dimulai dari angka 25 sampai seterusnya, karena partai politik peserta pemilu mendapat nomor urut mulai angka 01 sampa 24.
Maka pada pemilu 2024 mendatang meskipun nomor urut calon DPD berdasarkan abjad pertama A-Z. Hanya saja angka nomor urut dirunutkan mulai dari angka 01.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, belum mengetahui pasti. Tapi selarang sistem masih dengan abjad. Soal menyesuaikan nomor urut akan dilihat sesuai PKPU.
Lanjut dia, sesuai penjelasan KPU RI mekanisme pencalonan anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mengalami hampir sama tahun lalu, hanya saja ada perbedaan dengan pemilu periode sebelumnya.
"Pemilu 2019 lalu, nomor calon DPD dimulai setelah nomor urut partai. Sedangkan nomor urut calon senator pada Pemilu 2024 akan dimulai dari abjad dan angka pertama. Jadi, misalnya, ada calon bernama awal A, kemungkinan dia nomor 1 atau 2 seterusnya," jelas Faisal.
Diketahui, pertarungan untuk mendapat kursi DPD RI 2024 sangat sengit. Calon DPD akan memperebutkan suara 6,7 juta suara yang tersebar di 3059 Kelurahan, dan 313 Kecamatan serta 24 Kabupaten Kota se-Sulsel.
Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) se-Sulsel capai 6.727.892 jiwa. Pemilih potensial perempuan yakni mencapai 3.450.211 orang. Sementara laki-laki 3.277.681 jiwa.
Adapun kuota diprebutkan 19 calon hanya 4 kursi dari Dapil Sulsel. Jika calon DPD ingin terpilih minimal memperoleh suara dita 400 ribu. Karena berkaca pada pemilu 2019, calon DPD RI meraih suara di atas angka tersebut.