FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Alas hak lahan Stadion Barombong harus dirampungkan sebelum bulan September 2023 mendatang.
Pasalnya, hal ini masuk dalam poin rekomendasi Strategis LKPJ Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun sebelumnya.
Tetapi tetap dimunculkan karena jawaban dan tanggapan bersifat narasi formalitas tanpa ada data autentik sebagai pembuktian dari realisasi rekomendasi yang dimaksud.
DPRD Sulsel meminta alas hak Stadion Barombong diperjelas sebelum jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berakhir 5 September.
“Direkomendasikan kepada Gubernur bila hambatannya adalah persoalan hibah dan alas hak lahan sebaiknya segera diselesaikan sebelum periodesasi Gubernur berakhir sehingga pembangunan stadion dapat dilanjutkan tanpa permasalahan dikemudian hari,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam rekomendasi di Rapat Paripurna, Senin (15/5/2023)
Apalagi, pembangunan Stadion Barombong ini sudah menelan cukup besar anggaran.
“Pembangunan Stadion Barombong yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp300 M sebaiknya dilanjutkan,” tandasnya.
Diketahui, penyerahan lahan Stadion Barombong dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) belum menemui titik terang.
Pihak GMTD menunggu petunjuk dari Gubernur Sulsel terkait penyerahan lahan tersebut. (selfi/fajar)