Bacaleg Nasdem Lakukan Saweran di Halaman Kantor KPU Garut, Bawaslu Langsung Bergerak

  • Bagikan
Arsif foto - Ketua DPD Partai NasDem Garut menyawer uang sambil naik dodombaan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Feri Purnama

FAJAR.CO.ID, GARUT - Aksi bakal caleg NasDem menyawer uang di lingkungan kantor KPU Garut, Jawa Barat menyita perhatian Bawaslu setempat.

Bawaslu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga kader atau bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk klarifikasi terkait aksi saweran di lingkungan Kantor KPU Garut tersebut.

"Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga pada Bawaslu Garut, Iim Imron di Garut, Selasa (16/5).

Iim mengklaim Bawaslu Garut sudah mendapatkan temuan adanya kegiatan sawer uang seusai pengajuan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem di KPU Garut, Kamis (10/5).

Bawaslu lantas menggelar rapat pleno untuk memproses kegiatan sawer uang itu dengan melayangkan surat panggilan terhadap bakal caleg dan juga Ketua DPD NasDem Garut Diah Kurniasari yang dijadwalkan klarifikasi, Kamis (18/5).

"Undangan klarifikasi sudah disampaikan. Kamis (18/5) diminta klarifikasi, jam 9 pagi, tiga orang yang dipanggil," tuturnya.

Sementara ini Bawaslu Garut masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga kader atau caleg NasDem. Lalu akan memeriksa saksi, termasuk dari jajaran KPU Garut.
Hasil pemeriksaan nantinya akan dibawa ke dalam rapat pleno untuk menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran.

Terkait masalah itu, Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyayangkan adanya aksi sawer uang, padahal seharusnya tidak boleh terjadi meskipun bukan saat momentum kampanye atau masih tahap bakal caleg.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan