Dewan Beri Peringatan ke Dinas PUTR Sulsel, Blacklist Kontraktor yang Lalai

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Sulsel saat Rapat Paripurna LKPJ Pemprov Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan mendapat atensi dari DPRD Sulsel.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan, anggaran yang diajukan dan diberikan kepada Dinas PUTR tidak termanfaatkan 100% alis terdapat anggaran sisa. 

”Untuk itu, DPRD merekomendasikan kepada

Gubernur Sulawesi Selatan melalui Dinas terkait agar membuat perencanaan yang matang terhadap kegiatan sebelum anggaran diajukan, dengan pertimbangan bahwa distribusi yang telah diajukan

dan tidak digunakan dapat dimanfaatkan oleh OPD lain untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andi Ina dalam rekomendasinya, di Rapat Paripurna, Senin, (15/5/2023).

Dikatakan, presentasi progres pekerjaan fisik selalu relatif lambat dari waktu yang ditargetkan. Termasuk ada beberapa pekerjaan yang dinyatakan putus kontrak yang tentu disebabkan oleh beberapa hal, terutama teknis dan ketidakmampuan pihak dari segi sumber daya. 

DPRD merekomendasikan agar dalam penentuan pihak ketiga harus lebih selektif serta mempertajam evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan dan kesanggupan sumber daya pihak ketiga dalam melaksanakan proyek sebelum ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan.

Dewan meminta ketegasan pihak Dinas PUTR menegasi kontraktor yang lalai menyelesaikan pekerjaan.

“DPRD juga merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan melalui OPD terkait untuk menetapkan sekaligus memberikan tindakan tegas kepada pihak ketiga yang lalai dalam pelaksanaan kontrak, termasuk sanksi blacklist,” ungkap Bendahara Golkar Sulsel ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan