FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat terlibat membantu pengusutan dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK menyatakan siap menerima informasi atau bukti berkaitan dengan kasus yang sudah menjerat beberapa hakim agung itu.
Menanggapi permintaan KPK itu, seorang warga Jakarta bernama Oca menyambangi lembaga antirasuah. Dia mengaku menyerahkan rekaman berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Namun Oca tak merinci isi percakapan tersebut. Dia hanya menyebut bukti rekaman ini berkaitan dengan status tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dia meminta KPK mendengarkan rekaman tersebut.
"Pada 9 Desember lalu, tidak sengaja saya duduk di dekat kantin KPK dan ada empat orang ngobrol, nyebut soal tersangka," kata Oca ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Oca mengaku menyampaikan rekaman tersebut ke KPK lantaran khawatir ada dugaan kejahatan dalam penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Dia meminta penyidik lebih teliti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Bukti rekamannya begitu saya dengar, ternyata soal Sekretaris MA yang ingin dijadikan tersangka. Hal itu pernah saya alami. Betapa hancur keluarga ketika ada saudara yang disangkakan tersangka padahal dia tidak tahu letak kesalahannya dimana," sambungnya.
Oca mengaku telah menyerahkan rekaman tersebut ke KPK. Ia juga sekaligus melaporkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya. Pihak KPK harus mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong kasih," ujarnya.