"Di samping itu, keterbukaan informasi publik merupakan suatu aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia," tambahnya.
Syawaludin mengatakan KI Pusat perlu menggandeng tokoh-tokoh nasional tersebut untuk bersinergi, bekerja sama, dan berdiskusi dalam rangka memperkuat relasi kemitraan KI.
"Utamanya, membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab untuk menyosialisasilkan, mengedukasikan, dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik," jelasnya.
Kunci utama demokrasi sebagai suatu sistem bernegara adalah partisipasi individu dalam pembentukan nilai-nilai berbangsa. Sehingga, untuk mewujudkan partisipasi yang bermakna, maka warga perlu mendapat cukup informasi.
"Pemenuhan suatu informasi bermanfaat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang dapat berakibat pada kepentingan publik," ujar Syawaludin. (zak/fajar)